Masa
remaja merupakan salah satu masa yang sangat penting dalam siklus hidup
manusia, dimana terjadi perubahan yang sangat dramatis baik perubahan fisik,
seksual, psikologis, maupun mental.
Remaja merupakan kelompok populasi terbesar, yaitu sekitar 20% dari populasi
dunia dan 85% diantaranya tinggal di negara berkembang (Sitaresmi, 2014). Populasi
remaja juga dianggap sebagai kelompok yang relatif paling sehat karena sudah
tidak menderita penyakit infeksi semasa kanak-kanak dan belum terlalu beresiko
mengalami penyakit degeneratif seperti orang tua (Sitaresmi, 2014; Judarwanto,
2010).
Data-data
kesehatan mengenai remaja dari berbagai sumber justru memberikan fakta yang
bertolak belakang dari anggapan bahwa remaja adalah kelompok populasi tersehat.
Salah satunya, lebih
dari 1,8 juta orang berusia 15 sampai 24 meninggal setiap tahun oleh penyebab
yang sebenarnya bisa dicegah. Pada tahun 2008,
orang muda berusia 15 sampai 24 tahun ada lah penyumbang 40% dari semua infeksi
HIV baru di kalangan orang dewasa (Judarwanto, 2010). Sekitar 50 persen remaja usia 15
tahun, dan masih duduk di tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP)/ Sekolah
Menengah Atas (SMA) sudah merokok dan berpacaran. Total jumlah kasus
penyalahgunaan narkoba siswa SMP dan SMA sampai dengan tahun 2008 tercatat
110.627 kasus, sementara di tahun 2007 tercatat 110.970 dan tahun 2006 sebanyak
73.253 (Catio, 2013). Setiap tahun, sekitar 20% dari remaja akan mengalami
masalah kesehatan mental, yang paling sering depresi atau kecemasan (Judarwanto,
2010).
Sekitar 565 orang muda berusia 10-29
mati setiap hari melalui kekerasan interpersonal. Kecelakaan lalu lintas
diperkirakan menyebabkan 1.000 orang muda mati setiap hari (Catio, 2013).
Berdasarkan
sensus penduduk dari BPS pada tahun 2010, jumlah remaja usia 10-24 tahun
sekitar 64 juta atau 27.6% dari jumlah penduduk sebanyak 237.6 juta jiwa.
Jumlah ini adalah jumlah yang cukup besar, sehingga permasalahan kesehatan
remaja perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan. Kementrian
Kesehatan Republik Indonesia saat ini giat melakukan upaya penanggulangan
masalah kesehatan anak usia sekolah. Tiga masalah yang menjadi fokus utama ialah kebiasaan merokok
pada usia sekolah, kurang makan sayur dan buah, dan perilaku mencuci tangan
agar bisa mencegah penyakit (BkkbN, 2013). Menurut perbandingan Risdakes tahun 2007 dan
2010, ditemukan kejadian anak merokok pada usia sekolah ialah usia lim atahun
sampai sembilan, anak merokok pada usia sekolah meningkat dari 1,2% menjadi
1,7%. Pada kategori 10 sampai 14 tahun terjadi peningkatan dari 10,3% menjadi
17,5% dan makin tinggi pada kategori selanjutnya. Kemudian prevalensi anak usia
sekolah yang kurang makan sayur dan buah masaih di angka 93,6% untuk kategori
umur 10 sampai 14 tahun. Sementara perilaku benar dalam cuci tangan ialah masih
17% di usia 10 sampai 14 tahun (BkkbN, 2013). Semua ini menjadi fokus Kemenkes
RI agar angka-angka ini dapat ditekan dari tahun ke tahun melalui
program-program kesehatan (Nawawi, 2013).
Pembangunan kesehatan pada kelompok
remaja merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yaitu hak
untuk memperoleh palayanan kesehatan sesuai dengan
UU no 23 tahun 1993 tentang Kesehatan dan UU no.23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Program kesehatan remaja juga merupakan salah satu program
yang terintegrasi dalam Pelayanan Kesehatan Dasar (Catio, 2013). Perencanaan
dari program ini memerlukan keterpaduan berbagai unsur-unsur terkait dan juga ketentuan lain yang telah
berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari berdiskusi untuk Kemajuan Bersama (^_^)'!!!